Nabi Muhammad SAW bersabda, "Haji mabrur itu tidak ada balasannya kecuali surga.” (H.R. Bukhari)
Haji mabrur adalah haji yang
diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Tanda-tandanya banyak. Di
antaranya adalah hendaknya nafkah (biaya) haji tersebut dari hasil
usaha yang halal karena nafkah menjadi poros penting dalam kehidupan
manusia, terlebih lagi dalam urusan haji.
Begitu pula, di antara tanda-tandanya adalah jika orang yang berhaji mengerjakan manasiknya sesuai dengan tata cara yang disyari’atkan dan diinginkan tanpa mengurangi sedikitpun, dan menjauhi segala larangan Allah selama mengerjakan haji.
Di antara tanda-tandanya pula adalah jika orang yang berhaji itu kembali dalam keadaan pengamalan agamanya lebih baik daripada sebelum berangkat, yaitu dia kembali dalam keadaan bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala, istiqamah (konsisten) dalam menjalankan ketaatan-ketaatan kepada-Nya, dan terus-menerus dalam kondisi seperti itu. Dengan begitu, hajinya menjadi titik tolak baginya kepada kea rah kebaikan, dan selalu menjadi peringatan baginya untuk memeperbaiki jalan hidupnya.
Al-Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan II/145
Tidak ada komentar:
Posting Komentar